Koalisi Sipil Berang: TNI Diduga Bubarkan Nobar Film di Ternate!

Ternate, Maret.id — Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mengecam tindakan pelarangan pemutaran film “Pesta Babi” di Ternate oleh pihak TNI. Menurutnya, tindakan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak konstitusi warga negara.
Kebebasan Berekspresi Terancam
“Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pelarangan ini menunjukkan secara jelas pengetatan ruang gerak demokrasi di Indonesia,” ungkap Al Araf. Dia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi telah dilindungi oleh UUD 1945, sehingga tidak ada pihak yang berwenang untuk menghalangi aktivitas sipil yang sah.
Al Araf menambahkan bahwa film merupakan bagian dari seni dan budaya yang dijamin oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia. “Masyarakat berhak untuk menikmati dan mendistribusikan karya seni tersebut tanpa adanya intimidasi,” ujarnya.
TNI Tak Berwenang Campuri Aktivitas Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa tindakan TNI ini mencerminkan campur tangan yang berlebihan dalam urusan sipil. “Pelarangan ini tidak hanya mengancam kebebasan berekspresi, tetapi juga menunjukkan bahwa TNI mulai merangsek terlalu jauh ke dalam kehidupan sipil,” tegas Al Araf.
Ia merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang mengatur hak setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni. “Penting untuk mengingat bahwa pemutaran film adalah hak sipil, dan pelarangan ini melampaui batas kewenangan TNI,” tambahnya.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas
Menanggapi insiden ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak evaluasi mendalam terhadap aparat yang terlibat dalam pembubaran kegiatan nobar tersebut. Dalam pernyataan resminya, mereka menyatakan, “Tindakan ini harus segera dievaluasi untuk memastikan bahwa TNI tidak melampaui batas dan menjadi sewenang-wenang dalam mengekang kebebasan sipil.”
Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi, termasuk Centra Initiative, IMPARSIAL, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center, dan Human Rights Working Group. Mereka berharap adanya upaya konkret agar pengawasan terhadap kebebasan sipil terus dijaga dan ditingkatkan.
Dengan situasi ini, masyarakat diharapkan dapat terus mengamati perkembangan serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia yang fundamental di Indonesia.





