Politik

Proses Hukum Harus Adil dan Bebas dari Intervensi Politik

Jakarta, Maret.id — Dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menekankan pentingnya proses hukum yang independen. “Yaitu proses hukum yang independen, adil, dan bebas dari intervensi politik maupun kekuasaan,” ujar Al Araf.

Namun, ia menyatakan bahwa prinsip tersebut belum sepenuhnya diterapkan dalam sistem peradilan militer di Indonesia. Menurutnya, peradilan militer masih berfungsi sebagai mekanisme yang melanggengkan impunitas bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam tindak pidana umum.

Al Araf mengungkapkan bahwa ketidakrevisian Undang-Undang Peradilan Militer ditambah dengan ketentuan dalam Pasal 74 UU 3/2025 tentang TNI semakin memperkuat hambatan bagi tercapainya kesetaraan di hadapan hukum. “Karena itu, setiap anggota militer yang melakukan tindak pidana umum harus diperiksa, diadili, dan diputus melalui peradilan umum, bukan melalui peradilan militer,” tuturnya.

Pernyataan ini menggugah kembali perdebatan mengenai peran peradilan militer dalam penegakan hukum di Indonesia. Publik diharapkan agar kesetaraan di hadapan hukum dapat ditegakkan tanpa eksklusivitas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button