Politik

Peluang Muktamar NU, KH Zulfa: Permintaan Wilayah Tak Bisa Ditolak

Jakarta, Maret.id — KH Zulfa menegaskan bahwa ia tidak bisa menolak permintaan dari pengurus cabang dan wilayah untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers setelah peluncuran dan bedah kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

Ia menyatakan, “Proses pemilihan Ketua Umum PBNU harus ditempatkan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga marwah, persatuan, dan masa depan jam’iyah.” kata KH Zulfa. Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan NU bukan sekadar jabatan struktural, tetapi juga mengandung tanggung jawab untuk menjaga tradisi keilmuan dan merawat umat.

Kyai Abdullah Syamsul Arifin, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, mengungkapkan bahwa banyak pengurus wilayah dan cabang NU yang mendukung KH Zulfa untuk maju dalam muktamar. “Beliau jadi ikon perubahan dalam NU,” sambung Kyai Abdullah.

Pernyataan kedua tokoh NU ini disampaikan seiring dengan peluncuran kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa, yang menghimpun empat kitab berbahasa Arab tentang metodologi Bahtsul Masail, ushul fikih, fatwa kontemporer, dan sejarah intelektual Syekh Nawawi al-Bantani. Peluncuran kitab ini mempertegas komitmen bahwa tradisi keulamaan Nahdlatul Ulama seharusnya tidak hanya berhenti pada pengajian dan ceramah.

Ulama dan generasi muda pesantren diminta untuk kembali menghidupkan tradisi menulis dan menghasilkan karya yang dapat diwariskan. “Alhamdulillah, saya dapat menyelesaikan sebuah karya yang saya beri nama Ithafu Ummati Al Muqtafa. Jika diterjemahkan secara bebas, ini adalah hadiah bagi umat Kanjeng Nabi Muhammad SAW,” imbuh KH Zulfa.

Ia menjelaskan, “Isinya empat kitab; tiga di bidang fikih dan ushul fikih, serta satu kitab mengenai biografi dan sejarah Syekh Nawawi al-Bantani.” Keempat kitab tersebut mengaitkan kekayaan khazanah fikih klasik dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat modern, mulai dari transaksi digital hingga penyebaran pandangan keagamaan melalui media sosial.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button