Politik

Komisi III Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Korupsi Febrie

Jakarta, Maret.id — Komisi III DPR RI berencana membentuk tim pengawas untuk menindaklanjuti tiga kasus korupsi yang kini diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri serta Polda Metro Jaya.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas,” tegas Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurutnya, mundurnya Febrie tidak boleh menjadi kendala dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tetap solid dalam menangani perkara tersebut.

“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” sambungnya.

Habiburokhman menekankan bahwa dugaan korupsi yang sedang ditangani melibatkan individu, bukan institusi. Ia mengingatkan pentingnya menghindari konflik maupun ego sektoral di antara lembaga penegak hukum.

“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh aparat penegak hukum perlu memiliki visi yang sama untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button