Komisi III Dukung Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan harapan kepada Rudi Margono untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya penanganan perkara sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sudah menyampaikan langsung kepada Plt Jampidsus, Pak Rudi Margono,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Sabtu, 11 Juli 2026. Ia mengungkapkan keyakinan bahwa Margono memiliki rekam jejak yang baik untuk memimpin Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah.
“Saya pikir beliau orang yang berintegritas, dia punya track record yang sangat baik, dan kita yakin beliau akan kerja all out,” tuturnya. Habiburokhman juga menekankan bahwa pergantian pejabat Jampidsus tidak boleh mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Komisi III berkomitmen untuk mengawal proses tersebut melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum yang telah dibentuk. “Kita cinta Kejaksaan, kita cinta institusi Anda, kita cinta Kejaksaan Agung. Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan tugas dan fungsi di bidang tindak pidana khusus hingga dilantiknya pejabat definitif.
Selain itu, Komisi III DPR juga membentuk Panja untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Habiburokhman menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan agar proses hukum dapat berlangsung dengan transparan dan independen.





