Polri Didesak Tindak Buzzer Sebar Disinformasi Kejaksaan

Jakarta, Maret.id — Isu mengenai pengamanan Kejaksaan oleh TNI kembali memicu polemik di kalangan publik. Anhusadar menilai bahwa narasi yang berkembang justru menciptakan kesan benturan kepentingan antarinstansi.
“Polemik tersebut telah dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menggiring opini yang menyesatkan,” ujar Anhusadar. Ia mengingatkan bahwa masyarakat harus mampu membedakan antara kritik faktual dan narasi negatif yang tidak berdasar.
“Apabila ada pihak yang memproduksi dan menyebarkan informasi palsu, maka penegak hukum wajib mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Menurutnya, ruang digital tidak boleh menjadi sarana untuk menyebar fitnah dan disinformasi.
Ia menekankan bahwa TNI, Kejaksaan, Polri, dan institusi lain merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan. “Sinergi antarlembaga dalam koridor hukum tidak seharusnya dimanipulasi menjadi isu yang mengikis kepercayaan publik,” sambungnya.
Anhusadar juga menyoroti tantangan besar bangsa saat ini, yaitu perang informasi di media sosial. “Jika dibiarkan, situasi ini dapat melemahkan legitimasi institusi dan mengganggu stabilitas nasional,” imbuhnya.
“Dampak dari informasi yang menyesatkan ini sangat luas. Yang paling dirugikan bukan hanya institusi negara, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum di ruang siber harus dilakukan secara profesional dan objektif. “Kebebasan berpendapat harus dihargai, tetapi jangan sampai dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi yang salah,” tegas Anhusadar.
Lebih jauh, ia mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas nasional. “Pesan Presiden perlu menjadi pegangan semua pihak agar masing-masing institusi melakukan introspeksi,” tuturnya.
“Introspeksi akan menciptakan institusi yang profesional dan akuntabel. Namun, semangat pembenahan tidak boleh disalahartikan menjadi ruang untuk menyebarluaskan fitnah,” ungkapnya.
Anhusadar mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. “Menjaga kualitas ruang informasi adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Indonesia memerlukan publikasi yang kaya dengan data dan etika, bukan kebisingan hoax. “Ketika kita bersatu dalam menolak disinformasi, cita-cita pemerintahan yang bersih akan lebih mudah terwujud,” pungkasnya.





