Politik

Istana Belum Terima Usulan Jampidsus Baru dari Jaksa Agung

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) akan dilakukan setelah adanya usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

“Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh presiden melalui keppres berdasarkan usulan dari jaksa agung. Sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut,” ujar Prasetyo dalam pesan elektronik, Senin, 13 Juli 2026.

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” sambung Anang.

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah terlibat dalam penyidikan yang menyasar 12 lokasi strategis, termasuk kawasan elit di Bogor dan Jakarta Selatan.

Penyidik Kortastipidkor Polri membongkar sebuah brankas tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai total aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain penyelidikan di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi ini disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Rumah yang digeledah kabarnya memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah, namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah atau keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button