Politik

Kenaikan Ambang Batas Perkuat Efektivitas Kerja DPR

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, atau yang akrab disapa Rifqi, menyatakan bahwa usulan kenaikan ambang batas merupakan sikap resmi partai.

“Kenaikan ambang batas bertujuan untuk memperkuat kelembagaan partai politik serta meningkatkan efektivitas kerja DPR,” tutur Rifqi dalam diskusi dan bedah buku Kontroversi Batas Ambang Parlemen, karya akademisi Rani Purwanti, di Jakarta pada Senin malam, 13 Juli 2026.

Fraksi NasDem kini tengah mengkaji penerapan parliamentary threshold secara berjenjang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Usulan ini juga akan menjadi salah satu materi dalam revisi UU Pemilu yang sudah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Rifqi menambahkan bahwa dengan ambang batas baru sebesar 7 persen, partai yang berhasil lolos ke DPR diperkirakan akan memiliki jumlah kursi yang lebih memadai. Hal ini bertujuan agar setiap komisi DPR dapat memiliki sedikitnya tiga anggota dari setiap partai.

“Dengan demikian, kerja alat kelengkapan dewan akan menjadi lebih efektif,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button