Politik

DPR Targetkan Selesaikan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan komitmen lembaga legislatif untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026.

“Saat ini, ini adalah prioritas di tahun 2026. Kami berupaya maksimal untuk menyelesaikannya tahun ini,” kata Saan. Legislator dari Partai Nasdem ini menekankan pentingnya penyerapan masukan dari masyarakat dalam proses tersebut.

“Tentu masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat penting agar RUU Perampasan Aset ini, dengan bahan-bahan yang lengkap, dapat menjadi lebih sempurna,” tegas Saan. Ia menolak isu yang menyebutkan bahwa DPR menolak RUU ini, menyebutkan informasi tersebut sebagai hoaks.

“Perlu kami sampaikan bahwa isu tersebut tidak benar; DPR tidak menolak pembahasan RUU Perampasan Aset,” imbuhnya. Saan juga menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI aktif mengumpulkan umpan balik dari berbagai pihak melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan forum lainnya.

Langkah ini menjadi bagian dari proses penyusunan beleid RUU tersebut. Legislator Nasdem ini menegaskan pentingnya melibatkan organisasi profesi hukum serta pemangku kepentingan lainnya dalam pembahasan.

“DPR terus melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset. Di Komisi III, kita telah melaksanakan berbagai RDPU dan public hearing untuk mendalami masukan dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.

“Seperti kemarin, Komisi III mengadakan RDPU dengan Peradi dan organisasi lainnya,” imbuhnya. Saan Mustopa menekankan keterbukaan DPR dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait RUU penting ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button