Politik

PDIP Resmikan Monumen Kudatuli, Tanda Penolakan Kekerasan Negara

Jakarta, Maret.id — PDI Perjuangan akan meresmikan Monumen Kudatuli pada 27 Juli 2026. Peresmian ini bertepatan dengan peringatan 30 tahun Tragedi Kudatuli, yang menjadi simbol penghormatan kepada pejuang demokrasi di Indonesia.

Monumen yang akan dibangun di Kantor DPP PDI Perjuangan ini juga berfungsi sebagai pengingat untuk mencegah terulangnya kekerasan atas nama negara. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa peresmian monumen adalah bagian dari rangkaian peringatan tragedi yang bertujuan untuk menguatkan komitmen menjaga demokrasi dan hak-hak sipil.

“PDI Perjuangan akan mengadakan kegiatan pada 27 Juli 2026 berupa peresmian Monumen Kudatuli untuk mengingatkan bahwa kekerasan atas nama negara tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terjadi lagi,” tutur Hasto. Ia menambahkan bahwa tragedi Kudatuli memberikan pelajaran penting tentang pentingnya melawan praktik kekuasaan otoriter dengan memperkuat demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Menurut Hasto, peringatan 30 tahun Kudatuli menjadi momentum penting bagi semua elemen bangsa untuk melakukan introspeksi terhadap kekuasaan yang cenderung menindas. “Refleksi dan otokritik menjadi sangat penting,” tegasnya.

Hasto berpendapat bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh jika kebebasan pers, kontrol masyarakat sipil, dan partisipasi publik dalam mengoreksi kebijakan tetap terjaga. Ia juga menekankan perlunya ruang bagi suara rakyat agar praktik oligarki dapat dicegah.

“30 tahun Kudatuli mengajarkan kepada kita pentingnya suara-suara rakyat diberikan ruang,” imbuhnya.

Rencana pembangunan Monumen Kudatuli dimulai sejak 2021 berdasarkan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Monumen ini diharapkan bisa menjadi simbol perjuangan demokrasi sekaligus penghormatan kepada para korban yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

Tragedi Kudatuli sendiri merujuk pada peristiwa penyerangan terhadap Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996. Insiden ini memicu kerusuhan di berbagai wilayah di Jakarta dan, menurut penyelidikan Komnas HAM, mengakibatkan lima orang meninggal, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang. Peristiwa ini masih menjadi catatan penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button