Politik

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp154,7 Miliar, Minta Pemkot Madiun Perbaiki Anggaran

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, fraksi ini memberikan sejumlah catatan strategis terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp154,795 miliar.

Catatan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, dalam Rapat Paripurna DPRD. Ia menekankan bahwa SiLPA yang berdampak sekitar 12,2 persen dari dana yang tersedia menunjukkan perlunya pembenahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah harus terus ditingkatkan agar SiLPA dapat ditekan pada level yang lebih ideal,” tegas Anton. Sisa anggaran belanja pegawai yang masih tinggi, mencapai Rp55,557 miliar atau 11,5 persen dari pagu, juga mendapatkan perhatian. Pemerintah Kota Madiun diminta untuk meningkatkan akurasi dalam penyusunan kebutuhan belanja.

Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat bahwa belanja barang dan jasa menyisakan Rp27,104 miliar. Fraksi ini meminta evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kelebihan penganggaran yang berulang. Dalam hal investasi daerah, realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,5 persen dinilaikan harus diperbaiki untuk meningkatkan efektivitas pengadaan barang milik daerah.

“Pengadaan Digital X-Ray di Dinas Kesehatan dan Chromebook di Dinas Pendidikan harus lebih tepat waktu,” kata Anton. Ia juga menyoroti perlunya penyesuaian alokasi belanja tidak terduga (BTT), yang dari anggaran Rp7,899 miliar hanya terealisasi sekitar Rp202 juta atau 2,6 persen.

Tingginya penyisihan piutang daerah hingga Rp9,07 miliar pada akhir 2025 juga dianggap penting. Fraksi meminta pemerintah memperkuat upaya penagihan untuk mengurangi beban neraca keuangan daerah.

Meskipun memberikan catatan kritis, Fraksi PDIP tetap menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025. Anton berharap rekomendasi tersebut dapat digunakan untuk evaluasi pemerintah dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” imbuh Anton.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button