Politik

Eri Cahyadi Desak Tuntaskan Pemeriksaan Dana Rp8 Miliar di KBS

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak agar proses pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp8 miliar dalam pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) diselesaikan. Permintaan tersebut muncul setelah ditemukannya hasil audit yang menunjukkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

“Dari hasil audit itulah ditemukan ada penggunaan uang sekitar Rp8 miliar yang dinilai tidak wajar. Saya meminta proses pemeriksaan terus dilakukan agar semuanya menjadi terang benderang,” tutur Eri.

Eri mengungkapkan bahwa audit terhadap keuangan KBS telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022. Hasil awal audit tersebut menemukan sejumlah masalah yang mengharuskan adanya pengembalian dana, sehingga dilakukan audit lanjutan pada tahun 2023.

Untuk menjamin objektivitas, Pemerintah Kota Surabaya mengubah mekanisme audit dengan melibatkan auditor internal yang dipilih secara acak dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dari pihak BUMD.

“Saya minta audit internal yang tidak dipilih oleh BUMD. Nama-nama auditor diacak saja agar hasilnya benar-benar objektif. Dari audit itulah kemudian ditemukan persoalan ini,” sambung Eri.

Sebagai politisi PDI Perjuangan, Eri menekankan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan menoleransi setiap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMD. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga telah meminta Sekretaris Daerah Kota Surabaya untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pengelolaan keuangan KBS. Hal ini bertujuan agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai peruntukannya.

“Anggaran KBS harus diprioritaskan untuk kebutuhan operasional, terutama pembayaran hak pegawai serta penyediaan pakan satwa. Karena itu, setiap pengeluaran wajib memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas,” kata Eri.

“Anggaran itu harus menjadi pertanggungjawaban. Digunakan untuk pegawai, untuk pakan satwa, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau ada yang tidak sesuai, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya sendiri,” tegasnya.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa proses pemeriksaan akan terus berjalan sampai seluruh temuan audit mendapatkan kejelasan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button