DPRD Ponorogo Dorong Penutupan Permanen SPPG BGN Terkait Kualitas Air

Jakarta, Maret.id — DPRD Kabupaten Ponorogo mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dikenal sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini muncul terutama terkait kedisiplinan dalam menerapkan aturan sanitasi dan pengolahan limbah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menegaskan bahwa keselamatan anak-anak penerima manfaat program MBG harus menjadi prioritas utama. “Ini urusan keselamatan anak-anak. Jangan sampai ada kasus keracunan atau masalah lain gara-gara pengelolaannya asal-asalan. Semua regulasi teknis wajib dipatuhi,” tutur Agung.
Agung menyoroti pentingnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam pengelolaan dapur MBG. Dia menyatakan bahwa limbah cair dari dapur tidak boleh dibuang sembarangan hingga mengganggu pemukiman warga. “IPAL-nya harus benar-benar sesuai standar. Jangan sampai limbahnya justru mengganggu masyarakat. Ini menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Pernyataan tegas ini merujuk pada temuan warga tentang dapur MBG di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, yang dikelola Yayasan Damadika Jawa Timur. Dapur tersebut ketahuan membuang limbah berbau menyengat ke saluran drainase pemukiman.
Sebelumnya, Pemkab Ponorogo dan BGN telah mengumpulkan para pengelola SPPG. Hasil pertemuan tersebut, belasan SPPG di Ponorogo pernah dihentikan sementara karena belum memenuhi standar IPAL dan aturan teknis lainnya. Agung menilai BGN perlu memberikan sanksi lebih berat jika pengelola yang pernah disanksi tetap melanggar.
“Kalau sudah disuspensi tapi tetap melanggar dan IPAL-nya bikin pencemaran, ya jangan cuma diberi peringatan lagi. BGN harus tegas. Kalau tidak sanggup memenuhi standar lingkungan, lebih baik ditutup permanen,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Agung mengingatkan pengelola agar tidak menggunakan air sembarangan untuk memasak. Sesuai standar operasional (SOP), proses memasak di SPPG harus menggunakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). “Jangan sampai anggarannya ada, tapi diakali pakai air yang tidak standar. Program ini pakai uang rakyat, jadi kualitasnya harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi dapur MBG. Agung juga meminta agar BGN rutin turun ke lapangan tanpa harus menunggu keluhan dari masyarakat. “Kami akan sidak untuk memastikan aturan ditaati. Tapi kewenangan memberi sanksi atau menutup itu ada di BGN. Jangan tunggu ada keluhan warga, baru BGN bergerak,” pungkas Agung.





