Kanang Soroti Pengalihan Dana Desa ke Koperasi Merah Putih DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, mengkritik kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa (DD) untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi kapasitas fiskal desa untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Kanang mengakui bahwa penguatan koperasi merupakan langkah positif. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi kemampuan pemerintah desa dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa. Ini sebuah gambling yang tidak seharusnya terjadi,” kata Kanang.
Ia menggarisbawahi contoh di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren. Menurutnya, desa tersebut mengalami pengurangan alokasi Dana Desa yang mengakibatkan menurunnya kemampuan pemerintah desa dalam melakukan pembangunan.
“Apabila kondisi ini terus berlanjut, pembangunan fisik maupun pemeliharaan infrastruktur desa akan terhambat,” tutur Kanang.
“Tidak hanya mandek, tapi ada penyusutan kualitas infrastruktur. Karena dananya habis, jangankan untuk membangun yang baru, untuk perawatan fasilitas yang ada saja tidak mampu. Ini problem serius,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi ini dapat memperlambat upaya mencapai kemandirian desa. Desa berpotensi kembali bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah jika ruang fiskal semakin terbatas.
“Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas Koperasi Desa Merah Putih. Keberhasilannya harus diukur secara objektif untuk mengetahui manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
“Kuncinya hanya satu, masyarakat harus melihat apakah koperasi ini benar-benar sukses atau tidak. Kalau ternyata gagal, harus segera dilakukan switch. Jangan sampai kondisi yang merugikan desa ini dibiarkan berkepanjangan,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kanang meminta pemerintah desa dan daerah lebih proaktif mencari sumber pendanaan alternatif melalui kolaborasi dengan kementerian dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Menurutnya, berbagai program pembangunan dari dinas teknis dapat dimanfaatkan untuk mengurangi dampak berkurangnya anggaran pembangunan di tingkat desa.
“Intervensi program dari dinas teknis seperti DPUPR atau program inovasi desa lainnya harus digenjot untuk menutupi celah anggaran pembangunan yang hilang,” pungkasnya.





