Bawaslu Tegaskan DPT Bukan Daftar Permasalahan Tetap

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertekad mencegah masalah terkait daftar pemilih terulang lagi pada Pemilu 2029. Persoalan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama ini kerap mendapat perhatian negatif lantaran masih menyisakan banyak kekurangan.
“DPT itu sering kali diplesetkan ‘Daftar Permasalahan Tetap’. Semua orang seolah menganggap data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih,” kata Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Lolly menegaskan bahwa persoalan klasik terkait daftar pemilih harus mulai dibenahi jauh-jauh hari. “Kami tidak bisa menunggu tahapan Pemilu 2029 dimulai,” imbuhnya.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly optimis kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan memperkuat pengawasan akurasi data pemilih. “Perjanjian kerja sama ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk memverifikasi data yang dikelola KPU agar akurasinya tidak dipertanyakan,” jelasnya.
Lolly menekankan bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang kredibel. “Dalam pemilu, data bukan hanya angka, tetapi menyangkut profesionalisme kerja, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang diterima masyarakat,” tuturnya.





