Politik

Bawaslu dan Dukcapil Sepakati Pengawasan Data Pemilih

Jakarta, Maret.id — Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskoal Tiar Sirait dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi dilaksanakan di Auditorium Bawaslu RI pada Jumat, 31 Juli 2026.

Acara ini dihadiri oleh anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty, Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini, dan Deputi Teknis Bawaslu RI Yusti Herlina.

Dalam sambutannya, Teguh mengungkapkan bahwa Ditjen Dukcapil terus berbenah dalam pengelolaan data kependudukan. Proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil kini dikelola lebih efisien dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

“Kami punya tiga data center, kemudian juga dengan segala perangkatnya yang kami terus benahi baik sisi infrastrukturnya, server, storage, jaringannya, maupun dari sisi cyber security-nya,” ujar Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Ditjen Dukcapil menyediakan integrasi data kependudukan untuk perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta untuk kebutuhan publik, kesehatan, pendidikan, dan telekomunikasi. Teguh menjelaskan bahwa data ini juga sangat penting untuk pembangunan demokrasi, termasuk bagi pelaksanaan pemilu dan pilkada.

“Termasuk yang saat ini kita akan kerja samakan kaitannya banyak dengan pembangunan demokrasi,” sambungnya.

Lebih jauh, Teguh menekankan bahwa metode Bawaslu dalam memanfaatkan data kependudukan sudah cukup lengkap. “Pengalaman dengan berbagai lembaga dalam hal kelancaran akses pemanfaatan kependudukan ini adalah komitmen kita semuanya ditunjang dengan tim teknis yang guyub,” ungkapnya.

Teguh mengharapkan bahwa setelah penandatanganan MoU, akan ada langkah lanjutan berupa penyusunan petunjuk teknis untuk memfasilitasi koordinasi antara Bawaslu dan Kemendagri. “Akan ada PoC, Proof of Concept, terkait sistem yang digunakan oleh kita dengan yang digunakan oleh Bawaslu,” tambahnya.

Sekjen Bawaslu RI Ferdinand menyatakan bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian akses data kependudukan untuk mendukung proses verifikasi dan validasi pemilih. “Melalui pemberian hak akses ini, jajaran pengawas pemilu di semua tingkatan akan memiliki instrumen yang lebih andal,” tuturnya.

Dia menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam pengawasan berkelanjutan. “Kerja sama ini memiliki arti penting yang strategis,” tegas Ferdinand.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menambahkan bahwa akan dibentuk tim khusus untuk memudahkan proses verifikasi data kependudukan. “Saya ucapkan apresiasi atas kesediaan Dukcapil membuka ruang,” kata Lolly.

Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan pintu masuk bagi Bawaslu untuk memverifikasi data yang dikelola oleh KPU. “Supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang,” tambahnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button