Musran dan Musranran Tanggunggunung Teguhkan Komitmen PDIP

Jakarta, Maret.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengadakan konsolidasi internal melalui Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) di Kecamatan Tanggunggunung pada Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, sesuai dengan ketentuan peraturan partai yang menetapkan 30 persen pengurus berasal dari generasi Z dan perempuan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Ranting dan Anak Ranting yang telah demisioner.
Ia menjelaskan bahwa Musran dan Musranran merupakan bagian dari proses organisasi yang berlandaskan pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga partai, serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
“Reorganisasi dan regenerasi 5 tahunan ini adalah tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai pengurus,” sambung Erma.
Ia juga mengajak seluruh pengurus baru PDI Perjuangan di Kecamatan Tanggunggunung untuk bersama-sama membesarkan partai tersebut.
Penyegaran dalam kepengurusan diharapkan dapat menciptakan citra baru bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang mewakili anak muda, bukan hanya partai orang tua.
“Komposisi pengurus di Kecamatan Tanggunggunung saat ini lebih segar, karena 30 persen diisi Gen Z dan perempuan,” ucap Erma.
Ia menegaskan bahwa pengurus di Kecamatan Tanggunggunung adalah kader pilihan dengan kualitas terbaik.
Penyegaran dalam kepengurusan juga merupakan bagian dari upaya untuk meneguhkan komitmen dalam membesarkan PDI Perjuangan di wilayah tersebut.
Kehadiran anak muda dan perempuan dalam kepengurusan diharapkan dapat membuat PDI Perjuangan lebih dicintai dan didukung oleh semua kelompok masyarakat.
“Mari bersama-sama, bahu membahu, bergotong royong, dan solid bergerak untuk kemenangan PDI Perjuangan di Kabupaten Tulungagung,” tutupnya.
Diketahui, di wilayah Kecamatan Tanggunggunung terdapat 7 Ranting PDI Perjuangan dengan masing-masing Ranting memiliki 3 Anak Ranting.





