Politik

Majelis Arah Indonesia Desak RUU Anti

Jakarta, Maret.id — Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif, mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP).

Slamet meminta MUI untuk melibatkan berbagai elemen bangsa sebelum naskah tersebut diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap rencana MUI yang tengah memfinalisasi naskah akademik dan draf usulan legislasi RUU Anti-LGSP.

Ia menekankan bahwa keterlibatan lintas sektor sangat penting agar isi RUU tersebut matang dan komprehensif. “Kami berharap MUI terlebih dahulu mengundang akademisi medis, ulama, dan pimpinan ormas untuk menerima masukan dan menyempurnakan draf RUU,” kata Slamet.

Tokoh Gerakan 212 ini menilai bahwa partisipasi akademisi dan pakar medis adalah kunci untuk memperkuat kajian ilmiah dalam draf tersebut. Keberadaan ulama juga diperlukan untuk mempertimbangkan aspek keagamaan, sementara ormas Islam dapat memberikan perspektif mengenai kondisi sosial di masyarakat.

Dengan konsolidasi ini, draf RUU Anti-LGSP diharapkan memiliki legitimasi moral dan akademis yang lebih kuat saat dibahas dalam Prolegnas di Senayan. “Dengan begitu, drafnya makin matang. Pada dasarnya kita sangat mengapresiasi langkah MUI ini,” tuturnya.

MUI sebelumnya mengusulkan istilah LGSP sebagai pengganti LGBT, karena dianggap bahwa istilah tersebut selama ini mengaburkan makna dan konsekuensi hukum dari perilaku yang dimaksud. MUI kini tengah menyusun naskah akademik dan RUU Anti-LGSP agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Langkah ini diambil karena imbauan moral dianggap tidak lagi efektif dalam menanggulangi fenomena penyimpangan seksual yang semakin terlihat di ruang publik. “Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya,” imbuh KH M Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button