Politik

PKB Perkuat Perlindungan Santri Melalui Pesantren Ramah Anak

Jakarta, Maret.id — Komitmen penguatan lembaga pesantren ramah anak kembali ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, yang akrab disapa Cak Udin. Hal ini disampaikan dalam Halaqah Pesantren Ramah Anak yang diadakan di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang, pada hari Minggu, 2 Agustus 2026.

Cak Udin menekankan bahwa inisiatif ini bukan hanya sebagai respons terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oknum, tetapi juga merupakan langkah transformasi kelembagaan. “Penguatan Pesantren Ramah Anak adalah bagian dari upaya agar pesantren semakin adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Cak Udin, “Tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan tradisi kepesantrenan yang telah mengakar.”

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pesantren Ramah Anak. “SOP ini akan menjadi pedoman dalam pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kasus bullying serta kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” imbuh [Cak Udin], Sekretaris Jenderal PKB.

Forum ini merupakan tindak lanjut dari Forum Percepatan Transformasi Pesantren yang digagas Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar. “Program ini telah dilaksanakan di berbagai daerah seperti Yogyakarta, Makassar, dan Palembang,” tegas Cak Udin, “Kini Malang menjadi tuan rumah.”

Cak Udin juga menegaskan pentingnya menjadikan Pesantren Ramah Anak sebagai standar baru dalam pengelolaan pesantren di Indonesia. “Masyarakat perlu yakin bahwa pesantren tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga memiliki sistem perlindungan anak yang profesional,” tutur Cak Udin.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Cak Udin mengajak masyarakat untuk melihat persoalan kekerasan di pesantren secara objektif. “Kasus-kasus kekerasan yang muncul adalah tindakan oknum, bukan cerminan lembaga pesantren secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pesantren seharusnya menjadi tempat yang berseminya nilai-nilai keislaman dan akhlakul karimah. “Apresiasi masyarakat terhadap pesantren menunjukkan bahwa lembaga ini masih dipercaya dalam membentuk karakter generasi bangsa,” imbuh [Cak Udin].

PKB berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat sistem perlindungan anak melalui penyusunan SOP ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” sambung [Cak Udin].

Dalam halaqah tersebut, salah satu hasil utama adalah penyusunan SOP Pesantren Ramah Anak. “Kami memberikan pemahaman kepada para pengasuh mengenai kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahannya,” jelas [Cak Udin].

PKB juga mendorong lahirnya mekanisme pengawasan antarpesantren. “Kontrol sosial yang kuat akan terbentuk jika pengasuh rutin bertemu dan berdialog,” kata [Cak Udin].

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang menegaskan komitmen bersama. Deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan pondok pesantren terkemuka, termasuk Himasal, IASS, IMAP, dan IKSAS.

Halaqah ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Malang dan Yayasan Koppatara untuk memberikan pembekalan mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. “Kami melibatkan aparat kepolisian agar semua pihak memahami bahwa kekerasan adalah tindak pidana dengan konsekuensi hukum,” tegas [Cak Udin].

Ke depan, program Halaqah Pesantren Ramah Anak akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia. “Kami harap lebih banyak pesantren menerapkan standar perlindungan anak ini,” imbuh [Cak Udin].

Langkah ini diharapkan akan semakin mengokohkan keberadaan Pesantren Ramah Anak sebagai model pendidikan Islam yang relevan dengan tuntutan zaman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai benteng akhlak bangsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button