Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Uji Prabowo

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto saat ini telah memperoleh kekuasaan secara konstitusional. Namun, kendali politik dan kelembagaan untuk mengatur semua instrumen strategis negara masih belum sepenuhnya berada di tangannya.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai bahwa lemahnya konsolidasi kekuasaan Prabowo tampak dari keberadaan beberapa pejabat strategis yang masih aktif dari pemerintahan sebelumnya. Hal ini termasuk posisi penting di sektor pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum.
“Panglima TNI masih orang lama. Begitu juga Kapolri. Jaksa Agung juga perlu dilakukan pergantian,” jelas Amir. “Pergantian itu akan menjadi sinyal bahwa Presiden benar-benar memiliki kekuatan untuk mengonsolidasikan pemerintahannya,” sambungnya.
Amir menjelaskan bahwa dalam sistem presidensial, legitimasi yang diperoleh melalui pemilu memberikan kewenangan penuh kepada presiden. Namun, efektivitas pemerintahan juga bergantung pada kemampuan mengendalikan birokrasi dan aparat keamanan.
“Kekuasaan formal belum tentu identik dengan kemampuan menjalankan seluruh agenda politik secara efektif,” kata Amir. Ia menambahkan, jika posisi-posisi strategis masih diisi oleh figur yang dipandang dekat dengan rezim sebelumnya, maka ruang manuver politik Presiden dianggap belum solid.
Amir juga mencatat bahwa terdapat persepsi di ruang publik bahwa Presiden Prabowo masih dibayangi oleh pengaruh eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. “Selama persepsi itu masih berkembang, Presiden Prabowo membutuhkan langkah-langkah politik yang mampu menunjukkan independensi dalam mengambil keputusan,” tegas Amir.





