Bapissus Soal Surpres Kapolri: Tunggu Tanggal Penetapan

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), Aris Marsudiyanto, memberikan sinyal bahwa pergantian Kapolri sudah mendekati momentum yang tepat.
“Alah, tunggu tanggal waktunya,” tuturnya ketika ditanya mengenai keberadaan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Saat didesak mengenai kabar bahwa Surpres telah diserahkan, Aris memilih tidak memberikan jawaban yang pasti.
Dia menegaskan bahwa semua jabatan pada akhirnya akan mengalami pergantian sesuai dengan keputusan kepala negara.
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu. Tinggal waktunya tergantung pak presiden,” imbuhnya.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah Surpres sudah diterima oleh DPR RI, Aris kembali memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Hahahaha udahlah tunggu aja,” ujarnya dengan nada bercanda.
Isu tentang pergantian Kapolri semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir, memicu berbagai spekulasi di kalangan publik.
Sementara itu, DPR RI memastikan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa kabar pergantian Kapolri masih sebatas isu meski terus berhembus kencang.
“Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait bagaimana Kapolri diganti hembusannya kencang. Wajar kan beliau sudah lima tahun,” tegas Sahroni.
Sesuai mekanisme ketatanegaraan, pergantian Kapolri hanya dapat diproses setelah Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR, yang kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.





