PDIP Desak BPK Audit Dana BTT Rp484 Miliar di Jabar

Jakarta, Maret.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat desakan untuk mengungkap hasil pemeriksaan terkait dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp484 miliar dalam APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025.
Desakan ini muncul karena dana BTT tidak tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menekankan bahwa desakan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. “Semua anggota DPRD dari PDI Perjuangan harus korektif dan konstruktif. Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal menjaga uang rakyat,” tegas Rachmat.
Rachmat menambahkan bahwa ketidakhadiran hasil pemeriksaan terhadap anggaran yang signifikan ini menciptakan tanda tanya di publik. Dia mencatat bahwa selama ini BPKP sering memeriksa temuan dengan nilai yang jauh lebih kecil. “Masak dana setengah triliun tidak ada di LHP. Audit itu jangan pilih-pilih. Kalau satu miliar diperiksa, setengah triliun juga harus diperiksa,” kata Rachmat.
Polemik ini bermula ketika Pemprov NTB menerima dana tambahan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp515 miliar setelah APBD 2025 ditetapkan. Sekitar Rp484 miliar dari jumlah itu dimasukkan dalam pos BTT, yang kemudian dialihkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menjadi belanja modal melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Pengalihan anggaran itu dianggap keliru oleh PDIP NTB, yang menyatakan bahwa penggunaan BTT untuk belanja modal harus diuji melalui audit. Rachmat menegaskan bahwa pos penganggaran tersebut seharusnya diperuntukkan bagi keadaan darurat dan kebutuhan mendesak, bukan untuk membiayai program pembangunan reguler. “BTT itu bukan kantong anggaran bebas. BTT punya fungsi sendiri,” ujarnya.
Karena itu, PDIP meminta BPK untuk memberikan penjelasan terbuka melalui audit. Jika dana tersebut telah diaudit, Rachmat meminta agar hasilnya dipublikasikan. Sebaliknya, jika belum diperiksa, BPK didesak untuk segera melakukan audit investigatif. “Kalau sudah diaudit, tunjukkan. Kalau belum, lakukan audit investigatif. Sederhana,” tutup Rachmat Hidayat.





