Risiko Pergantian Kapolri Bagi Presiden: Waspada dan Hati

Jakarta, Maret.id — Wacana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berpotensi merugikan Presiden Prabowo Subianto jika dilaksanakan pada waktu yang kurang tepat.
Pengamat politik dan intelijen, Boni Hargens, mengungkapkan bahwa situasi politik saat ini sangat sensitif, terutama setelah polemik penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan. “Isu pergantian pucuk pimpinan Polri rawan diplintir oleh kelompok tertentu untuk membangun narasi negatif di ruang publik,” kata Boni.
Dia menekankan bahwa setiap kebijakan eksekutif yang sensitif akan diuji tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari narasi yang berkembang di masyarakat. “Opini yang kurang tepat sekalipun bisa menjadi efektif jika digulirkan pada waktu tertentu,” ujar Boni.
Boni menegaskan bahwa keputusan yang sah secara konstitusi tetap dapat dimanfaatkan oleh kelompok oposisi untuk membentuk persepsi merugikan terhadap pimpinan nasional. “Kelompok tertentu dapat membangun narasi seolah pergantian Kapolri berkaitan dengan keberanian penegakan hukum terhadap oknum instansi lain,” imbuhnya.
Ia mengidentifikasi kredibilitas pemerintah dan persepsi terhadap independensi institusi penegak hukum sebagai dua pihak yang paling rentan terdampak dari polemik ini. Oleh karena itu, Boni menyarankan untuk menetralkan wacana pergantian Kapolri dengan mempertimbangkan timing politik dan prinsip butterfly effect.
“Ini bukan soal menolak hak prerogatif presiden. Hak tersebut sepenuhnya konstitusional,” tegasnya. “Namun, pelaksanaan kebijakan perlu memperhatikan konteks agar tidak dibaca melalui lensa kecurigaan oleh masyarakat.”
Boni menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan stabilitas komunikasi politik sebagai langkah strategis bagi keberlangsungan agenda pemerintahan. “Keputusan yang tepat di waktu yang kurang pas bisa menimbulkan dinamika yang tidak perlu,” ujarnya. “Pengelolaan narasi dan momentum adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas.”





