Pers Berperan Penting Dalam Perjuangan Melawan Pinjol Ilegal

Jakarta, Maret.id — Upaya memperkuat literasi keuangan dan meningkatkan kualitas pemberitaan mengenai layanan pendanaan digital terus dilakukan.
Salah satunya melalui Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat.” Kegiatan ini digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Hotel Aryaduta pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan kegiatan ini menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan memperluas literasi keuangan masyarakat serta mendukung pemberantasan praktik pinjaman online ilegal di Indonesia.
“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” tegas Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI.
Adief Razali, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, yang hadir dalam workshop tersebut, mengapresiasi kolaborasi antara PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat. “Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat, kita akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang,” sambungnya.
Rangkaian workshop diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Nota kesepahaman ini adalah bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan mengenai Pendanaan Daring yang legal dan bertanggung jawab.





