Roy Suryo Prediksi Jakarta Tetap Ibu Kota RI Hingga 2027!

Jakarta, Maret.id — Roy Suryo, seorang politisi dan pengamat kebijakan publik, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang status Ibu Kota Negara, yang tercantum dalam Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026, merupakan refleksi dari prediksinya empat tahun lalu. Putusan ini diambil pada 12 Mei 2026 dan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.
Pernyataan Roy Suryo
Dalam wawancaranya, Roy Suryo kembali mengingatkan publik tentang pernyataannya di media sosial terkait keputusan pemindahan Ibu Kota yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Sesuai prediksi saya empat tahun lalu di Twitter pada Rabu, 13 Juli 2022,” ungkapnya, menanggapi keputusan MK.
Roy Suryo menilai keputusan Jokowi untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai langkah yang sangat gegabah dan tidak terencana. “Jokowi menghambur-hamburkan uang rakyat,” tegasnya, menunjukkan keprihatinannya terhadap pembiayaan pemindahan yang menggunakan anggaran publik.
Harapan Roy Suryo
Seiring dengan keprihatinan tersebut, Roy Suryo berharap agar Presiden Jokowi tidak melanjutkan proses pemindahan Ibu Kota dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal itu. Ia menyampaikan pentingnya mempertimbangkan kondisi moneter Indonesia yang saat ini berada di ambang krisis.
Menurutnya, realita ekonomi yang tidak menentu harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah sebelum membuat keputusan besar seperti pemindahan ibu kota. “Kondisi ekonomi yang fluktuatif membuat langkah pemindahan ini menjadi semakin berisiko,” ujar Roy Suryo.
Kritik terhadap Kebijakan Pemindahan Ibu Kota
Kritik terhadap kebijakan pemindahan Ibu Kota ini bukanlah hal baru. Sejumlah pakar dan anggota masyarakat juga mengungkapkan pendapat serupa, bahwa pemindahan ini dapat menjadi beban ekonomi bagi negara. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengandalkan potensi pembangunan jangka panjang, tetapi juga harus memikirkan dampak jangka pendek yang mungkin ditimbulkan.
Di tengah perdebatan yang berkepanjangan mengenai isu ini, akan sangat menarik untuk melihat bagaimana pemerintah merespons masukan dan kritik dari berbagai pihak. Apakah keputusan yang diambil akan tetap pada rencana pemindahan ataukah akan ada evaluasi lebih lanjut mengenai urgensi dan kelayakan proyek tersebut.
Dengan berbagai argumen yang muncul, wacana mengenai pemindahan Ibu Kota ini akan terus menjadi topik hangat di kalangan publik dan pengamat politik. Sementara itu, kejelasan dan keputusan yang tepat dari pemerintah menjadi kunci untuk masa depan kebijakan ini.





