Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Perpres untuk Penataan BGN

Jakarta, Maret.id — Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menjadi bagian dari anggaran pendidikan mulai 2028, harus direspons dengan membenahi kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan perubahan ini seharusnya tidak hanya dilihat sebagai penyesuaian anggaran. Ini merupakan kesempatan untuk memperkuat desain kelembagaan BGN agar mandatnya lebih efektif.
“Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang khusus mengatur penguatan kelembagaan BGN,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, regulasi yang lebih kuat diperlukan agar BGN memiliki landasan kelembagaan yang jelas dalam menjalankan tugas secara fokus dan berkelanjutan. Siaga 98 mengusulkan agar BGN dikelola sebagai badan mandiri dengan fokus utama pada penanganan stunting dan peningkatan status gizi peserta didik.
Selain itu, untuk memperkuat pelaksanaan program di daerah, Siaga 98 mendorong pembentukan struktur kelembagaan BGN hingga tingkat provinsi. Struktur ini dianggap penting untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan atas program yang berjalan.
Hasanuddin juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur Program MBG yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan perlunya mengkaji kembali pola kerja sama dengan yayasan dan mitra pelaksana.
“Momentum ini juga menjadi waktu yang tepat untuk menata kembali konsep SPPG agar menjadi dapur milik negara yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Hasanuddin.
Model tersebut, lanjutnya, diyakini dapat memperkuat keberlanjutan program, memastikan standar kualitas pelayanan, dan memperketat pengawasan penggunaan anggaran. Siaga 98 optimis Kepala BGN, Sudaryono, memiliki kapasitas untuk melakukan penataan kelembagaan dan membangun sistem penganggaran yang lebih mandiri dan adaptif.
Hasanuddin menilai penguatan kelembagaan dan tata kelola anggaran akan membuat BGN lebih mampu dalam menjalankan mandatnya untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan. “Karena itu, Siaga 98 berharap putusan MK menjadi pintu masuk bagi transformasi BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono,” pungkasnya.





