Politik

Pakar Desak Pemerintah Jelaskan Porsi Sipil dalam Pengaturan DPN!

Jakarta, Maret.id — Diskusi mengenai peran dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) terus bergulir, di mana kritik keras muncul terkait struktur kelembagaan yang dinilai dapat memicu tumpang tindih peran dan membatasi partisipasi elemen profesional sipil. Pendapat ini terungkap dalam acara Indonesia Youth Congress yang bertema “Menggugat Dewan Pertahanan Nasional atau DPN: Penguatan Strategis atau Duplikasi Kekuasaan dalam Sistem Pertahanan Negara?” yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026.

Kritik terhadap Struktur DPN

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka, termasuk pengamat politik Ray Rangkuti dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Mereka turut berpartisipasi bersama pakar dari Universitas Nasional, Firdaus Syam, dan Muhammad Reza Zaki dari Universitas Binus, serta peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi.

Dalam pemaparannya, Ray Rangkuti menjelaskan bahwa DPN seharusnya berfungsi untuk memperkuat kontrol terhadap jalannya kebijakan pertahanan negara. Namun, ia mengkritik komposisi jabatan strategis di DPN yang saat ini didominasi oleh individu dengan latar belakang militer. “DPN itu seharusnya mengawasi bagaimana perilaku TNI dan Kementerian Pertahanan menjalankan tugas kenegaraan. Tapi yang terjadi sekarang, lembaga ini justru akan dipimpin oleh orang-orang yang sama,” jelas Ray dalam paparannya.

Pentingnya Keterlibatan Profesional Sipil

Ray menekankan perlunya memberikan ruang bagi para profesional sipil untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis di bidang pertahanan. Dalam pandangannya, distribusi kompetensi di pemerintahan harus melibatkan berbagai sektor agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang didominasi satu latar belakang profesi.

Gian Kasogi sependapat dengan Ray, menilai bahwa kritik yang diarahkan kepada DPN bukan terletak pada urgensi keberadaannya, tetapi lebih pada tata kelola dan konfigurasi kewenangannya. Dia juga menyatakan pentingnya adanya evaluasi berkala terhadap desain kelembagaan DPN untuk mencegah pengaburan batas antara fungsi perumusan kebijakan, pengelolaan informasi strategis, dan pemberian nasihat kepada Presiden.

Transparansi dan Akuntabilitas dalam DPN

Muhammad Reza Zaki pun memberikan pandangan bahwa model lembaga seperti DPN bukanlah hal yang baru, karena telah ada pada berbagai era pemerintahan sebelumnya. Namun, ia memperingatkan adanya tantangan yang terkait dengan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Salah satu tantangan dalam konteks DPN ini adalah pengawasan keuangan yang sering kali sulit diakses publik dengan alasan kerahasiaan atau kepentingan nasional. Hal ini berisiko memicu tata kelola yang kurang akuntabel,” ungkap Reza Zaki. Ketidakjelasan tentang tata kelola anggaran ini menjadi salah satu isu utama yang harus diperhatikan agar DPN dapat berfungsi secara efektif dan transparan.

Diskusi ini menunjukkan betapa pentingnya untuk mengevaluasi kembali struktur dan fungsi DPN agar dapat berkontribusi secara positif dalam meningkatkan sistem pertahanan negara dan memastikan akuntabilitas di dalamnya. Peningkatan transparansi dan keterlibatan yang lebih luas dari elemen sipil diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat kekuatan pertahanan nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button