Politik

Konvoi Kebangsaan, GMKR Desak KPK Tindak Jokowi di Gedung Merah Putih

Jakarta, Maret.id — Aksi berjudul “Konvoi Kebangsaan” dilaksanakan untuk memperingati Hari Veteran Nasional sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Dalam aksi ini, para peserta menyuarakan tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan masalah hukum yang melibatkan pejabat serta mantan pejabat negara.

Setelah menyampaikan enam tuntutan di Markas Besar Polri, massa melanjutkan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin sore, 10 Agustus 2026. Aktivis Marwan Batubara menjadi salah satu orator di depan Gedung KPK.

Marwan mengingatkan kembali bahwa KPK didirikan berkat tuntutan rakyat pada Reformasi 1997-1998. “KPK ini dibentuk setelah tuntutan rakyat lewat Reformasi 97-98 yang melahirkan TAP MPR nomor 11 tahun 98,” kata Marwan.

Ia menilai bahwa perubahan UU KPK pada 2019 telah melemahkan lembaga tersebut. “Masalahnya semakin ke sini terutama pada era Jokowi, peran KPK itu sudah dilemahkan,” ujar Marwan.

Menurutnya, pengubahan dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 membuat KPK menjadi lembaga yang lemah dan berpotensi menjadi alat politik. “KPK itu berupa menjadi lembaga yang lemah, tapi sudahlah lemah menjadi alat politik,” imbuh Marwan.

Ia menuduh bahwa KPK dimanfaatkan untuk kepentingan politik, termasuk melindungi dari kasus korupsi yang melibatkan pejabat tertentu. “Jokowi memanfaatkan KPK untuk apa? Untuk melumpuhkan lawan-lawan politik,” tegasnya.

Marwan kemudian mengangkat beberapa perkara yang harus diproses hukum, seperti kasus Blok Medan, tambang yang melibatkan anak dan menantu Jokowi, serta kasus proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dia juga menyoroti kasus impor gula dan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Jokowi, serta kasus kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Ini semua sebetulnya merupakan ranah yang harus diproses hukum oleh KPK sesuai amanat konstitusi,” sambung Marwan.

Ia menambahkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah oleh KPK harus dilihat dalam konteks lebih luas. “Tapi itu seharusnya sebagian kecil dibanding berbagai kasus yang sangat banyak terjadi,” ujar Marwan.

Massa dalam aksi ini juga membawa spanduk yang berisi kritik kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu spanduk bertuliskan, “Adili Jokowi. Usut Kasus Ijazah, kasus korupsi dan OCCRP.”

Ada juga spanduk lainnya yang meminta agar Gibran dimakzulkan dengan tulisan, “Makzulkan Gibran Anak Haram Konstitusi, Administrasi Cacat Persyaratan Tidak Layak Jadi Wapres”.

Beberapa tokoh turut hadir dalam aksi ini, termasuk Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI) Kolonel (Purn) Sugeng Waras, serta Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button