Politik

DPR Kecam Promosi Miras Menggunakan Ayat Al Quran di Festifal

Jakarta, Maret.id — Penyelenggara festival musik diminta untuk bertanggung jawab atas dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam promosi minuman beralkohol merek Newport.

Penggunaan materi tersebut dianggap melanggar etika bisnis dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama serta kehidupan sosial masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengecam praktik promosi ini dan mendesak agar masalah ini ditangani secara serius. “Kalau benar ayat Al-Qur’an digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius,” tegas Kawendra dalam keterangan resminya pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menambahkan bahwa penyelenggara dan pihak terkait tidak seharusnya menggunakan kreativitas pemasaran sebagai alasan untuk melanggar norma yang ada. Kawendra juga meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kemungkinan pelanggaran dalam aktivitas promosi tersebut.

“Saya mendorong BPKN untuk menginvestigasi secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” sambungnya.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga diminta mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan.

Kawendra mengingatkan bahwa pelaku usaha masih memiliki ruang untuk berinovasi dalam pemasaran produk mereka, namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar norma agama dan etika. “Ruang usaha terbuka lebar. Kreativitas marketing juga penting. Tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” imbuhnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video promosi di booth sponsornya beredar di media sosial, yang menunjukkan tantangan menghafal surat Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol.

Pihak penyelenggara The Sounds Project kemudian meminta maaf dan menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak diketahui atau disetujui oleh panitia. “Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apapun,” ujar pihak The Sounds Project dalam pernyataan resmi mereka.

Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Selain itu, panitia akan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak manapun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama,” tambahnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button