Politik

Harga Telur Turun di Magetan, PDIP Jatim Bahas di Kantor Polisi

Jakarta, Maret.id — Anjloknya harga telur ayam ras di Kabupaten Magetan akibat kelebihan produksi telah memicu keprihatinan dari para peternak lokal.

Situasi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Perunggasan yang berlangsung di Ruang Eksekutif Polres Magetan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Rita Haryati, serta perwakilan dari OPD terkait, Satgas Pangan, organisasi peternak, dan pelaku usaha lainnya.

Dalam pertemuan itu, peternak melaporkan tekanan ekonomi yang mereka alami. “Harga jual telur di tingkat peternak terus merosot hingga di bawah Harga Acuan Pembelian yang ditetapkan pemerintah,” tutur Rita Haryati.

Kondisi ini diperparah oleh tekanan pasar antarwilayah. Para pedagang telur mengungkapkan bahwa mereka harus mengikuti harga pasar dari daerah lain untuk tetap bersaing.

Penurunan permintaan juga dirasakan oleh pelaku usaha poultry shop, yang mencatat turunnya permintaan bibit ayam atau Day Old Chick (DOC).

Dinas Peternakan Kabupaten Magetan melaporkan terdapat 1.036 peternak dengan total populasi sekitar 2,9 juta ekor ayam petelur. Produksi daerah tersebut mencapai 79 ton telur per hari, jauh melebihi konsumsi masyarakat setempat.

Kelebihan pasokan ini menjadi faktor utama dalam penurunan harga. Namun, Dinas Peternakan menyatakan bahwa intervensi pemerintah daerah terhambat oleh kurangnya regulasi yang mengatur populasi ayam petelur.

Rita Haryati menegaskan pentingnya langkah konkret lintas sektor. “Pemetaan populasi ayam petelur menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Magetan siap membawa aspirasi peternak ke tingkat nasional dengan menulis kepada DPR RI untuk mendorong penguatan regulasi tata kelola perunggasan di Indonesia.

Sebagai langkah penanganan jangka pendek, Rita mendorong Polres Magetan dan Satgas Pangan untuk meningkatkan pengawasan pasar. “Polres diminta menginstruksikan jajaran Polsek untuk berkoordinasi dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Rita.

Langkah ini bertujuan agar program pemenuhan gizi di daerah memprioritaskan penyerapan telur dari peternak lokal sesuai dengan standar HAP.

Pertemuan di Polres Magetan menghasilkan delapan poin komitmen bersama. Poin-poin ini mencakup penegakan persaingan usaha yang sehat, pengawasan pasar oleh Satgas Pangan, pengkajian pembatasan populasi, dan penataan perizinan usaha peternakan yang bersinergi dengan asosiasi peternak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button