Tantangan Hafalan Quran untuk Kebijakan Miras di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Promosi minuman keras yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, menuai protes dari umat Islam.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melukai perasaan umat. “Siapa pun yang merasa Muslim pasti merasa sakit mendengar bagaimana ayat-ayat suci ditempatkan di tempat yang tidak suci,” tegas Kiai Cholil.
Dia menambahkan, ayat-ayat suci yang digunakan untuk promosi minuman yang dilarang seharusnya menjadi perhatian serius. “Maka, yang menyelenggarakan harus bertanggung jawab,” sambung Kiai Cholil.
Kiai Cholil juga menyatakan bahwa alasan kegiatan tersebut berlangsung di luar koordinasi panitia tidak dapat digunakan untuk menghindari tanggung jawab. MUI meminta semua pihak terkait untuk transparan agar masalah ini dapat ditelusuri secara objektif.
Dia menilai bahwa langkah hukum diperlukan untuk menjaga penghormatan terhadap agama dan mencegah terulangnya insiden serupa. “Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Kiai Cholil.
Pihak penyelenggara The Sounds Project merilis pernyataan resmi melalui akun Instagram @thesoundsproject pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai respons terhadap kasus ini.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads bernama @JARRKOJARR yang viral di media sosial. Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan pengalamannya di festival musik The Sounds Project pada 9 Agustus 2026, yang menunjukkan booth produk minuman beralkohol, Newport.
Booth tersebut menggelar gimik promosi berupa tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol miras. Sounds Project menegaskan bahwa tindakan itu di luar pengetahuan dan persetujuan panitia.
“Kami turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi,” tulis pernyataan resmi manajemen The Sounds Project.





