Politik

Sonny PDIP Ajak KTH dan UMKM Banyuwangi Jaga Hutan Secara Berkelanjutan

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengingatkan pentingnya pemahaman Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan pelaku industri kayu di Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan Sonny dalam Bimbingan Teknis SVLK yang berlangsung di Rumah Makan Rodjo Nogo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, pada Selasa (11/8/2026).

Sonny menekankan bahwa peserta perlu fokus pada pemanfaatan hasil hutan serta jenis tanaman yang ditanam untuk memastikan keberlanjutan kawasan hutan.

Ia menyebutkan, pengelolaan hutan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan upaya menjaga lingkungan.

“Kelestarian alam merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Sonny.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa sumber daya alam memiliki peranan penting bagi kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, pemanfaatannya harus disertai dengan tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.

Bimbingan teknis tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku industri kayu untuk memahami verifikasi legalitas bahan baku hasil kehutanan.

Narasumber dari Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Santi Octavianti, menjelaskan mengenai pemberlakuan kebijakan SVLK bagi pelaku usaha.

Santi menyatakan bahwa SVLK, yang sebelumnya dikenal sebagai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, bertujuan untuk memastikan legalitas sumber bahan baku dan ketertelusuran hasil hutan dari hulu hingga hilir.

Prinsip penerapan SVLK mencakup pengelolaan hutan berkelanjutan, legalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia juga menambahkan bahwa SVLK dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha dengan meningkatkan kepercayaan pasar dan daya saing.

Herry Setiawan, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Banyuwangi, memaparkan perkembangan SVLK dan rekapitulasi pemegang sertifikat legalitas di Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa SVLK lebih dari sekadar kepemilikan sertifikat; ia merupakan bagian integral dari tata kelola untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan hasil hutan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII, Bakti Abu Birgantoro, yang menyampaikan sambutan.

Bimbingan teknis ini dimoderatori oleh Tenaga Ahli Anggota DPR RI Gulfino Guevarato dan Iyis Puji Lestari dari CDK Wilayah Banyuwangi.

Peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan SVLK, terutama terkait legalitas bahan baku dan pengelolaan hasil hutan dengan prinsip kelestarian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button