Politik

Widarto: Utang Rp786 Miliar Tidak Diperlukan Jika PAD Jember Ditingkatkan

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengecam rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk meminjam Rp786 miliar bagi pembangunan di 2027.

Menurutnya, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tambahan dana transfer dari pemerintah pusat, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Jember pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, termasuk rencana pinjaman daerah dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Widarto menegaskan bahwa penolakannya terhadap pinjaman tidak berarti menolak pembangunan infrastruktur. Ia meminta pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan alternatif sebelum membebani APBD dengan utang.

“Membahas KUA, kebijakan umum anggaran, tidak hanya membahas utang. Persetujuan KUA tidak hanya persetujuan soal utang, dan itu berpengaruh pada banyak hal,” kata Widarto.

Ia mencermati target PAD 2027 yang lebih rendah dibandingkan capaian sebelumnya. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan rencana pemerintah untuk membiayai proyek besar seperti pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp400 miliar dan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp200 miliar.

Widarto mencatat bahwa Jember memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. Ia merujuk pada capaian 2025 yang menunjukkan peningkatan 37 persen dibandingkan 2024, dengan realisasi PAD mencapai Rp1,058 triliun.

“Kalau ada kenaikan tren dari 2024 ke 2025 sebesar 37 persen, ini harus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya,” tegasnya.

Berdasarkan perhitungannya, PAD Jember pada 2027 bisa didorong mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jember, sesuai keputusan Menteri Keuangan per 5 Agustus 2026.

Widarto menjelaskan bahwa tambahan dana transfer tersebut sekitar Rp223 miliar. Ia mengusulkan agar dana ini dimanfaatkan dalam Perubahan APBD 2026 untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga mengurangi tekanan pada APBD 2027.

“Kalau PAD kita bisa didorong mendekati Rp1,9 triliun dan dikombinasikan dengan dana transfer, total penerimaan daerah bisa mencapai sekitar Rp5,212 triliun,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Dari analisis tersebut, Widarto memperkirakan akan ada ketimpangan anggaran sekitar Rp96 miliar, yang jauh lebih rendah dari kebutuhan pembiayaan yang rencananya akan ditutup melalui pinjaman Rp786 miliar. Ia berpendapat bahwa kekurangan tersebut masih dapat ditutupi melalui SiLPA.

Namun, perhitungan ini adalah pandangan pribadi Widarto dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027.

Widarto menekankan bahwa pembangunan jalan, PJU, dan pengembangan rumah sakit harus tetap menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa yang dipertanyakan adalah sumber pembiayaannya.

“Tidak ada yang menolak pembangunan infrastruktur di desa, PJU, atau rumah sakit. Semuanya sepakat itu harus diutamakan. Tapi jalannya bukan sekadar pinjaman. Ada sumber-sumber lain yang bisa kita maksimalkan,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button