DPRD Malang Minta Optimalkan 7 Videotron, Hindari Bebani APBD

Jakarta, Maret.id — DPRD Kabupaten Malang mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengoptimalkan tujuh videotron yang sudah ada sebelum mempertimbangkan pengadaan unit baru. Permintaan ini muncul karena aset videotron tersebut dianggap belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara Bisowarno, menegaskan bahwa rencana penambahan videotron tidak sesuai dengan upaya efisiensi anggaran saat ini. “Diskominfo seharusnya lebih dulu membenahi tata kelola dan mencari skema agar aset yang ada dapat menghasilkan nilai ekonomi,” tutur Redam.
Sejumlah videotron milik Diskominfo memerlukan biaya listrik berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp2,2 juta per unit setiap bulan. Salah satu contoh, videotron di perempatan Pasar Kepanjen, menghabiskan biaya listrik sekitar Rp26 juta per tahun, meskipun jam operasionalnya hanya sekitar lima jam sehari.
“Semestinya Kominfo bisa menggandeng pihak ketiga agar bisa dipakai bayar tokennya tiap bulan, bukan dibebankan ke APBD. Kalau terus seperti itu, lebih baik videotron tersebut dihilangkan saja,” tegas Redam pada Rabu (12/6/2026).
Dia menambahkan bahwa videotron yang terletak di titik strategis seharusnya memiliki potensi komersial jika dikelola secara profesional. Kerja sama dengan pihak swasta untuk penayangan iklan dapat meringankan beban biaya listrik dan operasional yang ditanggung pemerintah.
Redam juga mengungkapkan keprihatinan atas pengelolaan videotron yang saat ini nampak belum optimal. Sebagian besar pemanfaatannya lebih digunakan untuk menyampaikan informasi internal pemerintah, seperti sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ibaratnya, Dinas Kominfo sudah diberi kail dan umpannya. Masa untuk mendapatkan ikan, harus disuapi juga?” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Redam menekankan bahwa DPRD tidak menolak pemanfaatan teknologi informasi melalui videotron. Namun, setiap aset pemerintah harus memiliki rencana dan tujuan yang jelas untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia juga menyerukan agar pemerintah daerah melakukan efisiensi dan memastikan anggaran belanja APBD memberikan dampak yang terukur. Oleh karena itu, Diskominfo didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua aspek penggunaan videotron, termasuk lokasi, tingkat pemanfaatan, dan peluang kerja sama dengan pihak ketiga.
“Evaluasi dulu aset yang ada. Jika produktif dan dibutuhkan, baru diskusikan penambahan. Jangan sampai pengadaan baru justru menambah beban pemeliharaan APBD,” tambahnya.
Sebelumnya, perhatian terhadap pengelolaan videotron juga disampaikan oleh LSM Pro Desa, yang mendesak audit dan evaluasi terhadap efektivitas belanja modal pemerintah Kabupaten Malang. DPRD Kabupaten Malang selanjutnya menekankan pentingnya optimalisasi aset sebelum mengajukan pengadaan unit baru.
Dengan langkah ini, videotron diharapkan tidak hanya menjadi aset visual bagi pemerintah, tetapi juga dapat dikelola secara produktif, sekaligus mengurangi beban APBD dan membuka potensi sumber pendapatan baru bagi daerah.





