Politik

Dukung Streamlining BUMN, Komisi VI DPR Tegaskan Pengelolaan Anggaran

Jakarta, Maret.id — Komisi VI DPR RI mendukung kebijakan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diupayakan pemerintah.

Penataan struktur perusahaan pelat merah dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, menyatakan bahwa kebijakan streamlining merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara. “Sebenarnya streamlining ini kan sudah perintah langsung dari Presiden melalui Danantara,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut telah masuk dalam program kerja Danantara yang disampaikan kepada Komisi VI sejak awal tahun.

Firnando melanjutkan, “Di RKAP Danantara di awal tahun kepada kami Komisi VI, itu bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh BUMN itu harus dilakukan streamlining.”

Menurutnya, seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI memiliki pandangan yang sejalan dalam mendukung penataan BUMN agar struktur perusahaan menjadi lebih rasional dan efisien.

Perampingan dinilai diperlukan untuk mencegah pemborosan anggaran, terutama karena keberadaan anak dan cucu perusahaan yang dinilai tidak berfungsi strategis.

“Jadi ini saatnya kita untuk merampingkan BUMN, efisiensi BUMN, dan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya lebih lanjut.

Ia menekankan pentingnya proses streamlining dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. “Efisiensi struktur tidak boleh menghilangkan fungsi utama BUMN agar perusahaan tetap mampu menjalankan bisnis secara efektif,” imbuhnya.

Khusus terkait Pertamina, Firnando menekankan bahwa streamlining bukan untuk mengurangi kapasitas perusahaan atau mengganggu bisnis inti di sektor energi.

“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa kegiatan usaha yang tidak berkaitan langsung dengan sektor energi, seperti rumah sakit dan bisnis penerbangan, yang dapat dipisahkan agar Pertamina lebih berfokus pada bisnis strategisnya.

“Rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, bisnis-bisnis lain yang di luar energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, terutama pada sektor-sektor strategis seperti energi.

Kebijakan streamlining ini diarahkan untuk menyederhanakan struktur perusahaan pelat merah guna mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan adaptabilitas, dan produktivitas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button