DPC PDI Perjuangan Bondowoso Tampung Korban Trafficking di Jawa Timur

Jakarta, Maret.id — Tiga perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan telah ditampung di kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso. Mereka ditempatkan di lantai dua kantor Partai setelah panti sosial di Bondowoso dilaporkan sudah penuh.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menjelaskan bahwa keputusan untuk menampung ketiga perempuan tersebut diambil untuk menjaga kondisi fisik dan mental mereka selama proses penanganan. “Di Polres, meskipun tidak ditahan, kami ingin mereka tetap sehat lahir dan batin. Apalagi status mereka sementara ini diduga sebagai korban trafficking,” tutur Sinung.
Ketiga perempuan itu terdiri dari dua generasi Z dan seorang milenial. Sinung menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan telah menyiapkan kebutuhan dasar mereka, termasuk makanan, tempat istirahat, dan perlengkapan mandi, selama berada di kantor.
Sebelumnya, ketiga perempuan tersebut telah berada sekitar dua bulan di kediaman tersangka TPPO, MMK, di Kecamatan Sumberwringin. Selama di tempat tersebut, mereka lebih banyak melakukan pekerjaan rumah tangga dan tidak memiliki kebebasan untuk beraktivitas di luar.
Sinung menyampaikan bahwa ketiga perempuan tersebut tertarik untuk mengikuti perekrutan pekerja migran Indonesia karena tawaran penghasilan yang menarik dan proses pemberangkatan yang lebih cepat. “Menurut penuturan mereka, jalur ini dipilih karena dianggap lebih cepat. Potongan gajinya maksimal lima bulan, sementara melalui perusahaan mereka menyebut bisa sampai enam bulan,” imbuh Sinung.
Salah satu tujuan penempatan yang disebutkan dalam perekrutan tersebut adalah Singapura. Para perempuan itu juga dijanjikan bahwa proses pemberangkatan akan dilakukan dalam waktu sekitar dua pekan.
Namun, status ketiga perempuan tersebut sebagai korban perdagangan orang masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.





