Politik

Dana Transfer ke Daerah Harus Katalis Ekonomi Nasional

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi terhadap besarnya alokasi belanja pemerintah pusat untuk daerah dan desa melalui berbagai program prioritas.

Namun, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) harus mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas daerah dalam menyediakan layanan dasar bagi masyarakat.

Sultan menyampaikan pernyataan ini saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurutnya, alokasi anggaran dari pusat ke daerah memiliki peran strategis dalam menjamin pembangunan dan pelayanan publik secara merata.

Ia menekankan bahwa penyesuaian TKD tidak boleh mengabaikan kebutuhan mendesak daerah, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” tegas Sultan.

Sultan juga menyerukan agar kebijakan transfer ke daerah disusun dengan mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan, dan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Di sisi lain, ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak bergantung semata-mata pada transfer dari pemerintah pusat. Daerah diharapkan memperkuat kemampuan fiskalnya melalui inovasi pendapatan dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

“Pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Sultan menambahkan bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah dan kualitas belanja sangat penting agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button