Politik

DPRD Desak Pemkab Benahi Manajemen Usai Kelebihan Bayar Rp 566 Juta Sidoarjo

Jakarta, Maret.id — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengenai kelebihan pembayaran sebesar Rp 566,44 juta pada proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo mengungkap masalah serius dalam pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal dan mekanisme verifikasi proyek.

Proyek senilai Rp 26,7 miliar yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ini diduga lolos dari pengawasan saat Provisional Hand Over (PHO) pada 9 Januari 2026. Namun, BPK menemukan bahwa pekerjaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H Choirul Hidayat, mengungkapkan bahwa temuan ini mencerminkan adanya celah yang serius dalam tata kelola pengawasan proyek pembangunan daerah. “Kalau dalam proses PHO sudah dinyatakan sesuai, tetapi kemudian BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian pekerjaan hingga nilainya ratusan juta rupiah, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti sikap DLHK dan verifikator internal Pemkab yang terlalu cepat menandatangani dokumen PHO. Selain itu, DPRD Sidoarjo mengkritisi keputusan Pemkab untuk memberikan adendum kontrak di tengah pelaksanaan proyek.

Kontrak bernomor 003/PA/14.5.2/438.5.11/2025 yang tertanggal 14 Mei 2025 mendapatkan adendum pada 7 November 2025, walaupun proyek sudah terindikasi mengalami kendala. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan Pemkab kurang responsif terhadap masalah yang ada di lapangan. Adendum tampak hanya menjadi formalitas tanpa penguatan kontrol kualitas.

Atas temuan BPK, DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab tidak hanya menyelesaikan masalah secara administratif dengan mengembalikan uang ke kas daerah. “Pemkab Sidoarjo harus melakukan perombakan dan perbaikan mendasar pada manajemen proyek dan sistem pengawasan di lapangan,” imbuh Choirul Hidayat.

Ia juga memperingatkan bahwa jika mekanisme verifikasi internal tidak diperbaiki, potensi kebocoran anggaran dengan modus yang sama akan terus terjadi di proyek-proyek Pemkab Sidoarjo lainnya. “Karena kalau dibiarkan seperti proyek Alun-Alun, maka di proyek lainnya bisa jadi hampir sama semua dikarenakan lemahnya pengawasan dan kinerja OPD,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button