Politik

Serapan Belanja Modal Jember Rendah, DPRD Minta Pemkab Klarifikasi

Jakarta, Maret.id — Realisasi belanja modal dalam APBD Kabupaten Jember 2026 baru mencapai 16,55 persen hingga semester pertama.

Alokasi belanja untuk pembangunan aset dan peningkatan pelayanan publik justru naik dalam Perubahan APBD menjadi Rp427,574 miliar. Sebelumnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp401,576 miliar, yang kemudian bertambah Rp25,998 miliar.

Rendahnya serapan belanja modal ini kontras dengan belanja operasi yang telah mencapai 44,37 persen dari pagu perubahan sekitar Rp3,7 triliun.

Pada Perubahan APBD 2026, berbagai pos belanja modal mengalami peningkatan. Belanja modal tanah, yang sebelumnya tidak dialokasikan, kini menerima anggaran sebesar Rp4,2 miliar.

Belanja modal untuk peralatan dan mesin meningkat dari Rp154,211 miliar menjadi Rp165,898 miliar. Selain itu, belanja gedung dan bangunan bertambah dari Rp85,667 miliar menjadi Rp98,222 miliar, sementara belanja jalan, jaringan, dan irigasi meningkat dari Rp159,925 miliar menjadi Rp252,442 miliar.

Di sisi lain, belanja operasi memiliki porsi yang jauh lebih besar. Belanja pegawai naik dari Rp1,366 triliun menjadi Rp1,567 triliun, dan belanja barang serta jasa juga meningkat dari Rp2,034 triliun menjadi Rp2,204 triliun.

Namun, belanja hibah turun dari Rp183,484 miliar menjadi Rp172,699 miliar, dan belanja bantuan sosial berkurang dari Rp22,191 miliar menjadi Rp7,191 miliar. Secara keseluruhan, belanja daerah Jember 2026 meningkat dari Rp4,504 triliun menjadi Rp4,591 triliun dalam anggaran perubahan, tetapi realisasinya baru mencapai 40,61 persen hingga semester pertama.

Rendahnya serapan belanja modal menjadi perhatian DPRD Jember. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengungkapkan bahwa peningkatan belanja modal merupakan langkah positif.

Ia menekankan pentingnya kemampuan merealisasikan anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat. “Prinsipnya belanja modal tinggi itu bagus. Tapi pertanyaannya, apakah ini nanti bisa terserap semua? Strategi apa yang akan dilakukan agar terserap, wa bil khusus belanja modal?” tegas Widarto.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa besarnya alokasi belanja modal tidak dapat dilihat hanya sebagai indikator keberpihakan terhadap pembangunan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal agar tambahan anggaran tidak berakhir sebagai SiLPA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button