Politik

IAW Usulkan Kinerja Bea Cukai yang Lebih Komprehensif

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengemukakan usulan kebijakan strategis untuk mentransformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menegaskan bahwa struktur yang diubah tidak otomatis memperbaiki tata kelola apabila data, kewenangan, pengawasan, integritas, dan ukuran kinerja tidak diperbaiki secara bersamaan.

“Indonesia memiliki pengalaman panjang mengganti struktur tanpa selalu mengubah cara kekuasaan bekerja,” kata Iskandar dalam keterangannya, pada Jumat malam, 14 Agustus 2026. Ia menekankan kebutuhan akan delapan pilar sebagai landasan bentuk baru, yakni untuk OKCI dan NBEGS.

Pilar pertama adalah menjadikan data sebagai aset strategis negara. Iskandar menjelaskan bahwa data perbatasan ekonomi sangat penting untuk menggambarkan hubungan antara eksportir dan importir, serta pola pembayaran dan penggunaan fasilitas kepabeanan.

“Data tidak boleh dibersihkan hanya ketika muncul masalah,” imbuh Iskandar. Data harus terus diperiksa kualitasnya dan distandardisasi.

Pilar kedua menggarisbawahi pentingnya integrasi tanpa menghapus tanggung jawab sektoral. Iskandar menegaskan bahwa meskipun sistem terintegrasi, setiap kementerian dan lembaga harus bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.

“Sistem terintegrasi tidak berarti semua keputusan menjadi anonim,” tegasnya.

Pilar ketiga adalah manajemen risiko nasional, yang memerlukan register risiko perbatasan dan tata kelola watchlist yang sah. “Tidak boleh ada daftar hitam informal tanpa dasar hukum,” ujarnya.

Iskandar juga menjelaskan pentingnya pilar keempat, yaitu pemisahan fungsi. Ia menilai satu unit tidak seharusnya menguasai seluruh siklus kepabeanan, dari profil risiko hingga penanganan keberatan.

“Pihak yang membuat profil risiko tidak seharusnya sekaligus menjadi pihak yang memeriksa,” jelasnya.

Pilar kelima berfokus pada integritas dan profesionalisme sumber daya manusia. Remunerasi yang layak harus disertai disiplin dan pengawasan, termasuk pemeriksaan konflik kepentingan.

“Pegawai yang menyalahgunakan akses harus segera dibatasi dari sistem,” tutur Iskandar.

Penegakan hukum yang berkualitas menjadi pilar keenam. Menurut Iskandar, keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi lebih penting adalah efektivitas dalam membongkar jaringan dan memulihkan aset.

“Penerimaan tinggi tidak boleh menjadi ukuran tunggal,” imbuhnya. Ukuran keberhasilan harus mencakup ketepatan sasaran dan keberlanjutan pembuktian.

Pilar ketujuh adalah transparansi dan pemulihan hak. Iskandar mengungkapkan bahwa masyarakat seharusnya tahu status barang dan alasan penundaan tanpa harus melalui proses yang panjang.

“Harus ada mekanisme pemulihan hak yang cepat dan dapat diakses,” ungkapnya.

Pilar kedelapan menekankan keamanan siber dan ketahanan operasi. Iskandar berpendapat bahwa sistem perbatasan ekonomi harus diperlakukan sebagai infrastruktur kritis.

“Perbatasan ekonomi adalah infrastruktur kritis yang memerlukan pengendalian akses istimewa dan latihan pemulihan nasional,” bebernya.

Iskandar juga berpendapat bahwa cara negara mengukur keberhasilan Bea Cukai perlu diperbaiki. Ia mencatat bahwa penerimaan tinggi tidak selalu mencerminkan sistem yang baik jika pelayanan justru menyebabkan ketidakpastian.

“Penerimaan tinggi bukan satu-satunya tanda negara bekerja,” tegasnya.

Oleh karena itu, NBEGS mengusulkan sejumlah indikator baru yang mencakup berbagai aspek, seperti Border Integrity Index dan ketepatan profil risiko.

“Ukuran keberhasilan harus bergeser ke keseimbangan antara integritas, penerimaan, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button