PDIP Jember Desak Penyelesaian KUA

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendesak agar pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) diselesaikan sebelum berlanjut ke tahapan anggaran selanjutnya. Polemik mengenai rencana pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar dianggap tidak berhak menghambat proses tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyatakan bahwa beberapa komisi di DPRD saat ini sudah terlibat dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Sementara itu, keputusan mengenai KUA-PPAS 2027 belum juga didapatkan.
Edi menekankan pentingnya penertiban dalam proses ini agar tahapan pembahasan anggaran tidak saling tumpang tindih. “Sesuai yang disampaikan tenaga ahli beberapa waktu lalu, posisi pembahasan KUA-PPAS itu dua minggu pascapenyerahan berkas. Ayo kita tertib mengikuti alur yang sudah ada,” tutur Edi.
Percepatan pembahasan, lanjutnya, diperlukan setelah Pemerintah Kabupaten Jember menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/450/013/2026 yang menilai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Edi juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Jember dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sebagai alasan untuk mengabaikan evaluasi pengelolaan anggaran. Hasil evaluasi gubernur harus dijadikan landasan dalam menyusun kebijakan anggaran selanjutnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya DPRD untuk segera menentukan sikap terhadap rencana pinjaman daerah. Menurutnya, perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi adalah bagian dari dinamika politik yang seharusnya tidak memperlambat pembahasan KUA-PPAS.
“Kalau memang soal pinjaman belum menemukan titik temu, putuskan saja. Kalau ditolak, pemerintah tinggal merevisi rancangan. Jika disetujui, pembahasannya dapat dilanjutkan. Jangan sampai justru KUA-PPAS yang tertunda,” imbuhnya.
Edi menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap menolak rencana pinjaman daerah tersebut. Namun, ia menghormati jika fraksi lain memutuskan untuk mengambil posisi yang berlawanan.
“Setiap fraksi punya hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Kalau mau mendukung, ya silakan saja,” tegas Edi.
Baginya, keputusan mengenai pinjaman dan kelanjutan pembahasan KUA-PPAS harus segera dipisahkan. Dengan langkah ini, diharapkan perbedaan sikap terkait utang tidak menghambat proses penyusunan APBD 2027.





