Politik

Sorotan Tambang Ilegal Bangka Belitung dan Evaluasi TNI

Jakarta, Maret.id — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai keberadaan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung menjadi sorotan penting bagi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum aparat negara.

Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menekankan bahwa pernyataan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai teguran politik. “DEEP Indonesia menilai pernyataan Presiden tersebut tidak boleh berhenti sebagai teguran politik, tetapi harus ditindaklanjuti dengan evaluasi yang terukur, transparan, dan menyeluruh terhadap kinerja TNI dan Polri dalam mencegah serta memberantas pertambangan ilegal,” tegas Neni.

Neni juga mempertanyakan bagaimana banyak aktivitas tambang ilegal dapat berlangsung tanpa perhatian aparat TNI dan Polri. Presiden Prabowo telah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki hal ini. “Pertanyaan publik yang perlu dijawab bukan hanya siapa pelaku tambang ilegal, tetapi juga bagaimana ribuan aktivitas ilegal dapat berlangsung, siapa yang mengetahui, bagaimana mekanisme pengawasannya bekerja, dan apakah terdapat pembiaran atau kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum,” kata Neni.

Neni menyoroti bahwa persoalan tambang ilegal perlu dianalisa secara menyeluruh. Keberadaan tambang ilegal dalam jumlah besar menunjukkan adanya masalah dalam sistem pengawasan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. “Karena itu, DEEP Indonesia mendorong Presiden untuk memastikan adanya evaluasi serius terhadap kinerja dan sistem pengawasan TNI-Polri,” imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa evaluasi ini tidak bertujuan mendiskreditkan institusi TNI maupun Polri. “Evaluasi ini penting bukan untuk mendiskreditkan institusi TNI dan Polri, melainkan untuk memastikan bahwa pangkat, jabatan, kewenangan, dan sumber daya yang diberikan negara benar-benar menghasilkan perlindungan terhadap kepentingan rakyat dan kekayaan negara,” ujar Neni.

Lebih lanjut, Neni menilai upaya pemberantasan tambang ilegal harus masuk dalam agenda untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan supremasi hukum. Kasus tambang ilegal di Bangka Belitung diharapkan dapat memicu perbaikan dalam sistem pengawasan dan pencegahan praktik serupa di masa depan.

“Bagi DEEP Indonesia, pemberantasan tambang ilegal harus menjadi bagian dari agenda yang lebih besar untuk memperkuat good governance, accountability, dan supremasi hukum dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button