Politik

DPR Setujui Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026-2031.

Pengangkatan ini menandai penggantian Hery Susanto, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel untuk periode 2013-2025.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI untuk periode yang baru.

“Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR nomor B45 tanggal 30 Juli mengenai pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031,” kata Dasco.

Ia menjelaskan, Komisi II DPR sebelumnya telah melakukan pembahasan khusus mengenai pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI.

Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 18 Agustus 2026.

“Sehubungan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama saudara Nuzran Joher,” ungkap Dasco.

Setelah menyampaikan hasil pembahasan tersebut, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR terhadap penetapan Nuzran Joher.

“Sekarang kami minta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button