DPR dan Pemerintah Upayakan Kejelasan Status Guru PPPK

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mencapai kejelasan setelah finalisasi sejumlah rapat koordinasi oleh DPR dan pemerintah.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Rapat tersebut dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan dihadiri oleh beberapa menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Dalam forum ini, juga hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar dan perwakilan kementerian terkait lainnya.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 di antaranya adalah guru paruh waktu. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Selain itu, guru berstatus PPPK juga akan diperbolehkan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dimulai awal 2027. Menteri Keuangan menjelaskan bahwa skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan akan tetap menjaga keberlanjutan fiskal, dengan proyeksi defisit sekitar 2,4 persen pada 2027.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini ke daerah dan memastikan perekrutan pegawai selanjutnya mengikuti tahapan yang telah disepakati pemerintah.
“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru,” tuturnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa dalam rapat tersebut juga dicapai kesepahaman mengenai arah penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata Prasetyo.





