DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Stiker Bansos Rp2,8 Miliar

Jakarta, Maret.id — Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Indi Naidha, meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengurangi anggaran pencetakan stiker penerima bantuan sosial yang mencapai Rp2,8 miliar. Mereka menilai anggaran ini terlalu besar untuk sekadar mencetak stiker.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat pembahasan KUPA-PPAS pada Selasa (18/8/2026). Nuki, sapaan akrab Wahyu Prayudi Nugroho, mengusulkan agar hanya satu jenis stiker dengan kode batang atau barcode yang digunakan.
“Jadi satu bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya,” tutut Nuki. Senada dengan itu, Indi Naidha mempertanyakan jumlah stiker yang direncanakan. Dia mengingatkan bahwa tidak seluruh penduduk Jember adalah penerima bantuan sosial.
“Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua,” jelas Indi. Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan Rp2,8 miliar untuk mencetak 703 ribu stiker penerima bantuan sosial dalam Perubahan APBD 2026.
Rincian anggaran tersebut mencakup 398 ribu stiker untuk Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp1,592 miliar, 210 ribu stiker untuk Universal Health Coverage senilai Rp840 juta, dan 95 ribu stiker untuk Program Keluarga Harapan senilai Rp380 juta.
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa stiker tersebut penting untuk memastikan penerima bantuan mudah diidentifikasi. Usulan ini muncul setelah temuan petugas Badan Pusat Statistik tentang warga yang tidak pernah menerima bantuan atau lupa.
“Jadi, nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan,” kata Helmi. Namun, DPRD menganggap usulan ini masih bisa diefisienkan, terutama dengan menyederhanakan jenis stiker dan memanfaatkan teknologi barcode.





