Kenaikan Anggaran Pendidikan Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Jakarta, Maret.id — Kenaikan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 bertujuan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis bagi masyarakat.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah memanfaatkan tambahan anggaran ini untuk menggratiskan biaya pendidikan jenjang SD hingga SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam struktur RAPBN 2027, alokasi anggaran pendidikan yang wajib sebesar 20 persen mengalami peningkatan signifikan, dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Ini sejalan dengan proyeksi kenaikan pendapatan negara dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.
Fikri menegaskan, Komisi X DPR RI akan memastikan bahwa kenaikan alokasi tersebut tidak sekadar nominal, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dalam pemerataan layanan pendidikan.
“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Ini yang nanti akan kita kawal,” tuturnya di Kompleks DPR Senayan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memperhatikan fokus pemerintah yang masih menitikberatkan pada perbaikan fisik bangunan. Menurutnya, pemenuhan hak dasar pendidikan jauh lebih penting ketimbang hanya renovasi sarana dan prasarana sekolah.
Terkait putusan MK tentang pendidikan dasar tanpa pungutan, Fikri mendorong agar implementasinya dijalankan secara bertahap. “Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Ke depan, Komisi X DPR RI berjanji akan mencermati penyebaran alokasi anggaran pendidikan yang terdapat di berbagai kementerian dan lembaga, serta transfer ke daerah. Pengawasan diharapkan dapat menjamin efektivitas penggunaan dana demi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.





