Pemkot Surabaya Targetkan Investasi Rp43 Triliun 2026 dan Digitalisasi Layanan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kota Surabaya menargetkan realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan layanan investasi melalui digitalisasi perizinan, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, inovasi layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan transparansi bagi investor dan pelaku usaha. “Ketika ada kepastian dan tidak ada biaya di luar ketentuan, trust atau kepercayaan investor akan terbangun,” tuturnya.
Eri menambahkan, hasil dari peningkatan kepercayaan ini adalah dorongan bagi pertumbuhan investasi dan perekonomian Surabaya. Target sebesar Rp43 triliun ini juga meningkat dibandingkan realisasi investasi pada tahun sebelumnya yang berkisar antara Rp35 triliun hingga Rp36 triliun. “Tentunya inovasi-inovasi yang kami lakukan akan menunjang target investasi yang ditetapkan tahun ini,” imbuhnya.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah sistem pelayanan terintegrasi yang memungkinkan proses perizinan dipantau secara real-time. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengawasi jumlah izin masuk dan yang telah selesai diproses. Pemohon juga dapat memantau perkembangan berkas perizinan melalui perangkat pintar mereka.
“Sistem kami memungkinkan pemantauan real-time dari ruang kerja,” jelas Eri. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya dapat mengetahui berapa izin yang masuk dan selesai secara akurat.
Selain digitalisasi, Pemkot Surabaya juga menyediakan Klinik Investasi untuk mendampingi investor. Layanan ini membantu investor dalam perhitungan Break Even Point (BEP) hingga estimasi waktu pembangunan.
Eri menekankan bahwa berbagai inovasi ini bukan hanya untuk mengejar penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut hanya merupakan konsekuensi dari upaya meningkatkan pelayanan publik. “Penghargaan itu bonus. Sasaran utama kami adalah investasi bergerak, kemiskinan dan stunting berkurang, serta masyarakat sejahtera,” tegasnya.
Saat ini, inovasi pelayanan investasi tersebut sedang diverifikasi dalam rangka penilaian ALI 2026. Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah berserta Tim Panel Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan kunjungan ke Surabaya untuk meninjau kinerja layanan investasi secara langsung.
Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang, menyatakan bahwa verifikasi bertujuan memastikan bahwa inovasi dan fasilitas yang dijelaskan Pemkot Surabaya sesuai kondisi di lapangan. “Kami hadir bersama Wakil Ketua Kadin untuk mengecek apakah fasilitas dan pelayanan yang dipaparkan sudah sesuai dengan data di lapangan,” katanya.
Penilaian dilakukan tidak hanya melalui pemeriksaan dokumen dan data, tetapi juga dengan wawancara langsung kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan investasi. Tim mewawancarai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinas teknis perizinan, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.
Pelaku usaha yang diwawancarai mencakup sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Proses ini diharapkan dapat menilai kinerja pelayanan investasi Surabaya secara objektif sekaligus memastikan inovasi yang diterapkan benar-benar memberikan kemudahan bagi dunia usaha.





