Legislator PDIP Minta Pemerintah Evaluasi BPIH Secara Total

Jakarta, Maret.id — Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Hal ini termasuk mitigasi finansial haji sebelum adanya kenaikan beban dan pemicu pembiayaan baru.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Selly Andriany Gantina. Ia menilai usulan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah yang naik sekitar Rp19,93 juta dari tahun sebelumnya harus dilandasi perhitungan yang transparan, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Nauzubillah min zalik jika terjadi. Hari ini negara kita sedang tidak baik-baik saja. Saat pelunasan kemarin, beberapa hari sebelumnya terjadi bencana Aceh, bagaimana pemerintah bisa memitigasinya?” kata Selly kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Legislator PDIP yang mewakili Dapil Jabar VIII Indramayu dan Cirebon ini memahami bahwa penyelenggaraan haji dihadapkan pada dinamika biaya global dan perubahan standar layanan di Arab Saudi.
Namun, kenaikan harga BBM serta penghapusan layanan D ke kelas C tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk menaikkan biaya tanpa melakukan audit dan evaluasi yang komprehensif. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi jemaah,” ujar Selly.
Evaluasi diperlukan secara terperinci, mencakup komponen akomodasi di Makkah dan Madinah, konsumsi, transportasi darat, penerbangan, serta layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, keterbukaan kontrak dengan penyedia layanan juga harus diperhatikan.





