Politik

Eri Perintahkan Verifikasi Panti Asuhan Usai 2 Kasus Kekerasan Anak

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas untuk memverifikasi dan mendata ulang seluruh panti asuhan di wilayahnya. Ini dilakukan setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di sebuah panti yang beroperasi tanpa izin.

Eri menekankan bahwa panti asuhan yang terbukti tidak memiliki izin akan ditutup. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat perlindungan anak setelah dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan dugaan tindakan oleh ayah tiri dan pelecehan terhadap anak penyandang disabilitas.

“Saya minta Dinas Sosial mengecek seluruh panti di Surabaya. Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,” tegas Eri pada Jumat (21/8/2026).

Pemkot Surabaya telah mengambil langkah segera terhadap panti asuhan yang terlibat dalam kasus tersebut dengan menghentikan operasional panti yang tidak memiliki izin resmi. Anak-anak dari luar Surabaya akan dikembalikan ke daerah asal mereka, sementara anak-anak dari Surabaya akan diserahkan kepada orang tua atau keluarga.

“Pantinya tidak berizin, maka langsung kita tutup. Bagi anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya, kami kembalikan ke daerah asalnya,” ujar Eri.

Eri menambahkan bahwa penutupan lembaga-lembaga tersebut tidak boleh mengabaikan hak anak. Pemkot akan memastikan bahwa anak-anak korban tetap mendapatkan perlindungan dan hak atas pendidikan.

Pendampingan hukum dan psikologis juga akan disediakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Kami juga menyiapkan rumah aman (shelter) untuk pemulihan trauma korban,” kata Eri.

Langkah Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus pada lembaga yang sudah terungkap bermasalah. Pemeriksaan akan meluas ke seluruh panti asuhan yang beroperasi di Surabaya untuk memastikan legalitas dan keamanan bagi anak-anak.

Sebagai politisi dari PDI Perjuangan, Eri mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. “Tentunya saya berharap ini menjadi pembelajaran bahwa Surabaya harus dijaga betul,” tuturnya.

Selain itu, Pemkot juga memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan. Pemilik diharapkan bertanggung jawab terhadap identitas penghuni dan melaporkan data kependudukan kepada pengurus RT dan RW.

Eri menekankan, “Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan.”

Kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi peringatan bagi Pemkot bahwa perlindungan tidak cukup dilakukan setelah kejadian. Pengawasan harus dimulai dari tempat tinggal anak, lembaga pengasuhan, hingga lingkungan sekitar.

Dengan demikian, penertiban panti yang tidak berizin dan penguatan pengawasan lingkungan diarahkan untuk memastikan anak-anak Surabaya tumbuh di ruang yang aman dan terlindungi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button