Politik

BNPT dan LPSK Dukung Penyintas Terorisme Bangkit Kembali

Jakarta, Maret.id — Pemulihan psikologis bagi penyintas terorisme membutuhkan waktu dan dukungan yang berkelanjutan meskipun luka fisik telah sembuh. Proses ini menjadi faktor penting agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, dalam acara Talkshow bertajuk “Dari Luka Menjadi Kekuatan: Negara Hadir, Penyintas Bangkit”. Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di The Tribrata, Jakarta.

Eddy Hartono menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak para korban terorisme secara menyeluruh. “Negara hadir merawat ruang kebersamaan, upaya perlindungan dan pemenuhan hak korban difokuskan pada pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, santunan bagi keluarga serta kompensasi,” tuturnya.

Eddy juga menjelaskan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk menopang proses pemulihan para penyintas. “Kolaborasi kita dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengoptimalkan pemulihan penyintas,” imbuhnya.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menekankan pentingnya pendampingan jangka panjang bagi para penyintas. Ia menyatakan bahwa pemulihan trauma merupakan proses yang berkesinambungan dan membutuhkan perhatian dari berbagai sektor. “Kompetisi memang diberikan sekali, namun kami terus mendukung pemulihan medis, psikologis, hingga psikososial,” kata Susilaningtyas.

Dalam beberapa kasus, meskipun korban menerima dukungan psikologis, pemicu tertentu masih dapat membangkitkan kembali memori trauma. “Peristiwanya terjadi sekali, tetapi trauma dan proses pemulihan itu berlangsung seumur hidup,” sambungnya.

Tony Soemarno, seorang penyintas Tindak Pidana Terorisme bom Hotel J.W. Marriott tahun 2003, berbagi pengalaman kebangkitannya. “Awalnya sangat sulit untuk bangkit. Namun, saya sampai pada satu titik di mana saya berpikir bahwa pelaku teror pun manusia yang bisa berbuat salah,” tutur Tony.

Ia memilih untuk memaafkan dan tidak ingin menyimpan dendam. “Hati yang damai adalah apa yang Tuhan kehendaki,” imbuhnya. Pengalamannya kemudian dituangkan dalam buku “The Power of Forgiveness” yang mendokumentasikan proses pencerahan dan rekonsiliasi.

Mariane Ka’awoan, seorang penyintas bom Pasar Tentena Poso tahun 2005, juga menekankan pentingnya memutus rantai kebencian. “Kalau saya tidak memaafkan, saya tidak akan memiliki kedamaian dan sukacita,” tuturnya.

Pesan pengampunan ini menunjukkan bahwa proses pemulihan tidak hanya melibatkan dukungan medis, tetapi juga pemulihan spiritual agar penyintas dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan damai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button